Hanya Modal KTP, Cek Penerima BPUM 2021 Tahap 2 di Eform.bri.co.id/bpum Bukan di Cekbansos.kemensos.go.id

- 25 April 2021, 15:46 WIB
Ilustrasi bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta.
Ilustrasi bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Bantuan UMKM atau BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) kepada pelaku usaha mikro di Indonesia sudah disalurkan oleh kementrian Koperasi dan UKM.

Ada sekitar 12 juta pelaku usaha mikro yang akan mendaoatkan bantuan UMKM pada tahun 2021, dengan besaran Rp1,2 juta.

Bagi para pelaku usaha yang sudah mendaftar, bisa langsung melakukan pengecekan sebagai penerima bantuan UMKM atau BPUM 2021 secara mandiri.

Cara cek penerima bantuan BLT UMKM ini bisa dilakukan hanya melalui HP masing-masing, karena pengecekan dilakukan secara daring atau online.

Baca Juga: Masih Bingung Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021? Bisa Kunjungi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Baca Juga: Segera Cairkan BLT UMKM Rp1,2 juta, Cek Dulu Namamu Di Eform.bri.co.id/bpum

Pelaku usaha mikro bisa login di laman eform.bri.co.id/bpum, atau bagi nasabah PNM Mekaar melakukan cek penerima melalui banpresbpum.id.

Pengecekan penerima BPUM ini tidak bisa dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Karena laman ini digunakan untuk mengecek penerima bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp300 ribu yang berakhir pada bulan April 2021 ini.

Baca Juga: Terkuak! Ini Nih Alasan Gorengan yang Pakai Minyak Berulang-Kali Jadi Lebih Enak dan Gurih

Berikut cara cek penerima bantuan BPUM 2021:

1. Pertama bisa melakukan pengecekan penerima bantuan UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum:

  • Login eform.bri.co.id/bpum
  • Masukan nomor e KTP
  • Masukan kode verifikasi
  • Klik tombol inquiry
  • Selanjutnya akan mengetahui apa dinyatakan menjadi penerima atau tidak.

Apabila keterangan di kolom berwarna merah, berarti Anda bukan termasuk penerima BPUM 2021. Namun jika keterangan kolom warna hijau, maka dinyatakan menjadi penerima.

Apabila dinyatakan menjadi penerima, maka segera datang ke bank BRI untuk melakukan verifikasi. Jangan lupa membawa berkas-berkas seperti KTP, KK, Buku Tabungan untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga: Transgender Alami Kesulitan Akses Pelayanan Publik, Mendagri Fasilitasi Pembuatan E-KTP, Ada Syaratnya

2. Cara kedua dengan melakukan pengecekan melalui laman banpresbpum.id untuk cek penerima bantuan UMKM PNM Mekaar secara online. Caranya dilakukan sebagai berikut:

  • Login banpresbpum.id
  • Lalu masukan NIK pada KTP
  • Klik cari
  • Apabila Anda masuk dalam daftar penerima, maka akan muncul nama, nominal, BNI cabang dan juga PNM domisili.

Apabila kesulitan dalam mengakses laman banpresbpum.id, pelaku usaha mikro bisa melakukan mutasi rekening di ATM atau melakukan cetak buku tabungan ke bank.

Baca Juga: Geger Ustadz Abdul Somad Menikah 20 Mei 2021, Calon Pengantinnya Jadi Sorotan, Muda Belia Belum Genap 20 Tahun

Apabila terdapat dana masuk, maka segera melakukan pembukaan blokir, dengan membawa beberapa berkas, yakni mengisi mengisi Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) dan ditandatangani tanpa materai, buku tabungan, kartu ATM, KTP dan Kartu Keluarga.

Bantuan BLT UMKM 2021 PNM Mekaar bisa diambil melalui ATM atau bank BNI setelah  pembukaan blokir.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah