PORTAL PURWOKERTO – Kasus investasi bodong 212 Mart di Samarinda menyita perhatian publik setelah banyak korban investasi ini melapor ke pihak kepolisian. Lalu, 212 Mart punya siapa?
Diketahui bahwa korban koperasi 212 Mart di Samarinda mencapai ratusan yang melaporkan pihak manajemen dengan dugaan investasi bodong dengan beberapa kecurigaan yang dirasakan para nasabahnya.
Sistem investasi di koperasi 212 Mart di Samarinda ini adalah mengajak warga untuk berinvestasi mendirikan pusat perbelanjaan 212 Mart.
Sebanyak tiga toko 212 Mart di Samarinda dikabarkan tutup. Para nasabah koperasi ini pun menanggung kerugian hingga miliaran rupiah.
Kecurigaan warga mulai timbul sejak gaji karyawan tidak dibayarkan dan tidak ada pengembalian investasi kepada para korban. Terlebih lagi, ketika warga mencoba untuk menghubungi pengurus koperasi 212 tersebut, sudah sulit dihubungi.
Saat ini, kasus investasi bodong 212 Mart di Samarinda tengah ditangani pihak kepolisian. Pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut.
Selain di wilayah Samarinda, koperasi 212 Mart juga didirikan di wilayah lain di Indonesia. Seorang aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho juga turut menyoroti dugaan adanya ratusan warga yang menjadi korban investasi bodong 212 Mart di Samarinda ini.