PORTAL PURWOKERTO - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dikabarkan tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menangkap Bupati Nganjuk ini pada Minggu, 9 Mei 2021, di wilayahnya memimpin, Kabupaten Nganjuk dan diungkap ke publik pada Senin, 10 Mei 2021, dini hari.
Penangkapan Novi Rahman Hidayat ini diduga terkait korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Baca Juga: Link Full Video Mesum di Kuburan China Viral, Sepasang Kekasih Digerebek Warga Palembang
"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan, detilnya kami sedang memeriksa. Bersabar dulu nanti kami ekspose," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang dikutip dari Antara.
Berikut 5 fakta tentang Bupati Nganjuk yang dihimpun Tim Portal Purwokerto.
1. Aktif di media sosial
Sebagai Bupati, salah satu hal yang sedang digaungkan Pemerintah adalah cepat dalam memberikan informasi.
Bupati Nganjuk ini pun melaksanakan kebijakan Pemerintah tersebut. Ia aktif dalam bermedia sosial.
Diketahui, Novi Rahman Hidayat memiliki beragam akun media sosial diantaranya Facebook, Instagram, dan YouTube.