Alokasi BST Rp300 Ribu Diperpanjang, Tiga Bansos Cair Mei BST PKH dan BPNT Segera cekbansos.kemensos.go.id.

- 18 Mei 2021, 17:47 WIB
Tampilan cekbansos.kemensos.go.id
Tampilan cekbansos.kemensos.go.id /tangkap layar/cekbansos.kemensos.go.id

-langkah berikutnya  masukkan kode pada kolom.

- Terakhir, klik tombol "cari".

Adapun anggota keluarga masuk dalam kategori penerima bansos PKH di antaranya ibu hamil dengan pagu dana PKH sebesar Rp3 juta dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.

Selanjutnya, anak usia SD berhak mendapatkan PKH sebesar Rp900 ribu, usia SMP Rp1,5 juta, dan usia SMA Rp2 juta. Lalu, penyandang disabilitas berat mendapatkan pagu dana PKH senilai Rp2,4 juta dan lanjut usia mulai 70 tahun Rp2,4 juta.

Dengan demikian, KPM dalam PKH bisa menerima dana bansos maksimal Rp10,8 juta per keluarga. Sesuai ketentuan, bantuan tersebut diberikan dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Baca Juga: Terbaru! Login cekbansos.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos PKH, BPNT dan BST, Tak Pakai NIK, Hanya Tulis Nama

BPNT merupakan bansos pangan dalam bentuk non tunai atau juga dikenal dengan nama program bansos sembako. Setiap bulannya, pemerintah memberikan bansos sembako senilai Rp200 ribu per bulan untuk setiap KPM.

 Penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Setiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan senilai Rp 200.000 per bulan.

Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, misalnya beras, telur, kacang hijau, atau buah jeruk.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: kemenkos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x