Fakta Terbaru! Pelaku Pencabulan Gadis 16 Tahun di Amuntai Menunggu di Dapur Sementara Korban Digilir

- 23 Mei 2021, 18:30 WIB
Perkembangan terbaru kasus gadis 16 tahun digilir pria 17 orang di Amuntai, Kalimantan Selatan.
Perkembangan terbaru kasus gadis 16 tahun digilir pria 17 orang di Amuntai, Kalimantan Selatan. /Humas Polres Hulu Sungai Utara/

PORTAL PURWOKERTO – Seorang gadis berusia 16 tahun menjadi korban pemerkosaan secara bergilir di Amuntai, Hulu Sungai Utara.

Peristiwa keji ini berlangsung selama satu bulan, dari bulan April hingga Mei 2021 di kediaman AS, salah satu pelaku.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Afri Darmawan, SIK, MH, pelaku yang telah diamankan berjumlah 10 orang.

Baca Juga: Gadis 16 Tahun Digilir 17 Pemuda Selama Satu Bulan di Amuntai, Begini Kronologinya, Sempat Bebonceng Tiga

“Sembilan pelaku yang melakukan hubungan badan dan satu orang tidak. Saat ini masih terus proses pengembangan,” ujarnya, Senin, 17 Mei 2021.

Berawal dari laporan paman korban pada hari Kamis, 6 Mei 2021, maka dilakukan penangkapan oleh Polres Hulu Sungai Utara.

Pelaku diamankan pada hari Kamis, 13 Mei 2021 dini hari, dipimpin oleh Kasatreskrim Iptu M. Andi.

Baca Juga: Update Kasus Gadis 16 Tahun Digilir 17 Pemuda, Berawal dari Chat Whatsapp Pelaku

Sebagian pelaku diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan, bahkan masih dalam kondisi tengah tertidur lelap.

Pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Hulu Sungai Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk hasil visum.

Insiden ini berawal dari chat MSI, salah satu pelaku, kepada korban melalui Whatsapp. MSI kemudian menjemput korban bersama dengan temannya, AS.

Baca Juga: Video Gadis 16 Tahun Digilir 17 Pria Beredar di Tiktok, Warganet: Itu Bukan Korban

Korban dibawa ke rumah AS dan terjadilah pencabulan tersebut. Sementara AS memperkosa korban di kamarnya, MSI menunggu di dapur rumah AS.

Pemerkosaan rupanya dilakukan tak hanya satu kali, melainkan berkali-kali selama satu bulan, dari April hingga Mei 2021.

Tak hanya AS dan MSI, disinyalir terdapat total 17 orang pelaku, namun Polres Hulu Sungai Utara hanya mengamankan 10 orang pelaku.

Baca Juga: Bejat! Pria Ini Perkosa Anak Tirinya Ratusan Kali, Pengadilan Jatuhi Hukuman 1.050 Tahun Penjara

Hingga saat ini, pelaku yang diamankan tengah dimintai keterangan lebih lanjut dan kasus sedang dalam pengembangan Polres Hulu Sungai Utara.*** 

Editor: Nisa Hidayat

Sumber: Humas Polres Hulu Sungai Utara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah