PORTAL PURWOKERTO - Fungsi posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di daerah bakal diberdayakan kembali, setelah terjadi ledakan kasus Covid 19 di Bangkalan Madura dan Kudus serta delapan daerah sekitarnya di Jawa Tengah.
Ledakan kasus Covid di Kudus dan delapan wilayah sekitar karena Fungsi PPMK skala mikro telah mengendur.
Fungsi PPKM skala mikro akan dihidupkan khususnya beberapa wilayah dengan kasus covid 19 tinggi.
Prioritas PPKM skala mikro ada empat tindakan yang akan dilakukan yakni pencegahan, penindakan atau penanganan, pembinaan, dan dukungan.
Baca Juga: Covid-19 di Jawa Tengah: Zona Merah Meningkat, Mulai dari Kudus, Jepara, dan Pati
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Ganip Warsito menegaskan fungsi PPKM Mikro fokus pada pembenahan dan perbaikan manajemen di lapangan mulai dari hulu hingga ke hilir.
“Belajar dari pengalaman Kudus karena ada kelemahan pada sistem pengendalian. Oleh karenanya, fungsi posko PPKM mikro ini akan terus kita berdayakan, kita optimalkan, paling tidak untuk melakukan tugasnya memonitor dan mengevaluasi data kasus daerah dan menyusun strategi penanganannya,” jelas Ganip
Penegasan optimalisasi fungsi PPKM skala mikro disampaikan Ganip usai rapat terbatas bersama Presiden, Senin, 7 Juni 2021. dalam keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kantor Presiden, Jakarta, ,dikutip dalam laman resmi BPMI Setpres Selasa 8 Juni 2021.
Baca Juga: Update Covid-19 di Malaysia: Malaysia Lockdown Nasional, Pasien ICU Meningkat Pesat
Tidak hanya soal optimalisasi fungsi pemberdayaan fungsi PPKM skala mikro Ganip meminta agar daerah harus memperhatikan soal mobilitas penduduk.
Ledakan kasus di wilayah Kudus serta delapan kabupaten di sekitarnya di Jawa Tengah dan di Bangkalan Madura pemicunya adalah oleh faktor mobilitas penduduk.
Selain itu, Ganip memerintahkan satgas di daerah untuk terus memonitor kasus Covid 19 dengan terus meningkatkan jumlah pemeriksaan, penelusuran, serta pendisiplinan protokol kesehatan.
Daerah diminta waspada kemungkinan terjadi ledakan kasus Covid daerahnya.
Baca Juga: Covid-19 di Jawa Tengah: Zona Merah Meningkat, Mulai dari Kudus, Jepara, dan Pati
Dengan terus memantau kasus corona, daya tampung rumah sakit, sumber daya tenaga medis. Hingga mobilitas penduduk.
“Di mana daerah yang nanti (tingkat) BOR meningkat kita akan intervensi, berkoordinasi dengan kementerian terkait, TNI, Polri, dan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Kasus Covid-19 yang menimpa Kudus meluas ke delapan daerah kabupaten kota tetangga.
Setidaknya ada 8 daerah di Jawa Tengah yang termasuk zona merah atau daerah yang memiliki resiko penularan covid-19 tinggi.
Selain Kudus, ada juga Jepara, Pati, Demak, Grobogan dan Sragen yang menjadi zona merah. Keenam daerah ini saling menyambung dan pada peta terlihat seperti huruf T.***