PORTAL PURWOKERTO - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan dana jemaah haji aman dana tersebut dikelola oleh bank syariah, BPKH menjamin pengembalian dana haji
"Perlu kami jelaskan, bahwa seluruh dana yang kami kelola aman. Dana tersebut saat ini ditempatkan di bank syariah," ungkap Anggito dalam keterangan tertulis Kamis 3 Juni 2021 dikutip dari laman resmi kemenag Selasa.
Baca Juga: Amalan Utama Haji 2021, Wajib Dilakukan dan Jangan Sampai Terlupa
Pada 2020, sebanyak 196.865 jemaah haji reguler sudah melakukan pelunasan dana terkumpul Rp 7,5 triliun.
"Dana yang terkumpul dari setoran awal dan pelunasan adalah sebanyak 7,5 triliun rupiah," terang Anggito.
Sedangkan jemaah haji khusus yang telah melakukan pelunasan sebanyak 15.084 jemaah. Terkumpul dana setoran awal dan setoran lunas sebesar 120, 60 juta dolar.
Baca Juga: Isu Dana Haji Dipakai Pemerintah, Ustad Adi Hidayat Beri Masukan Untuk Pemangku Jabatan!
"Dana haji 2020 ada 569 jemaah yang membatalkan, jadi hanya 0,7 persen. Kemudian yang haji khusus yang membatalkan hanya 162, jadi hanya 1 persen," tuturnya.
BPKH juga mengucapkan terima kasih masyarakat masih mempercayakan BPKH untuk mengelola dana haji.
Pernyataan Anggito Abimanyu menanggapi kabar miring terkait dana haji. Tudingan miring soal dana haji dipakai pemerintah untuk membiayai pembangunan instratruksi berkembang liar paska Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji 1442 H / 2021.