Suharmen mengatakan jika seleksi akan dilakukan melalui sistem CAT UNBK, dan dilaksanakan dalam 3 tahap.
“Tahap 1 pada Agustus, Tahap 2 bulan September dan Tahap 3 pada bulan Desember,” katanya.
Pelaksanana untuk PPPK Guru dilakukan dalam 3 kali seleksi, dikarenakan afirmatif yang diberikan kepada mereka sudah mengbdikan cukup lama. Bentuk afirmasinya mengikuti seleksi 3 kali.
“Guru Honorer yang tercatat di dalam dapodik hanya akan mengikuti tahap 1, jika tidak lulus, maka ikut seleksi tahap kedua, jika tahap kedua tidak lulus akan ikut tahap 3,” katanya.***