PORTAL PURWOKERTO - Kementerian Kesehatan (kemenkes) membuka layanan kesehatan secara digital melalui program telemedicin. Apa itu telemedicie, adalah konsultasi kesehatan pasien covid 19 yang isoman.
Apa itu telemedicine berupa layanan medis secara virtual atau telemedis untuk pasien terkonfirmasi positif Covid 19 dengan gejala ringan dan sedang menjalani isolasi mandiri di rumah atau tempat isolasi terpusat.
Konsultasi medis secara digital untuk mengurangi resiko penularan dan meringankan beban pasien covid 19. Layanan kesehatan digital dirancang Kementerian Kesehatan untuk pasien covid 19 bergajala ringan yang isoman di rumah dengan layanan digital.bisa diakses kapanpun dan dimana,gratis.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memahami bahwa pasien positif COVID-19 yang sedang isolasi mandiri butuh konsultasi, butuh ketenangan. Untuk menghindari penularan jika mereka datang langsung ke dokter atau layanan kesehatan apa itu telemedicine berikut penjelasannya.
Baca Juga: Masih Ragu Soal Vaksinasi Covid-19? Telepon ke Nomer Ini untuk Hubungi Kemenkes, Cari Informasinya
Konsultasi kesehatan secara virtual yang bisa diakses kapanpun dan dimanapun oleh pasien. Untuk tahap awal, fasilitas ini hanya berlaku untuk area Jakarta bisa menggunakan Hp.
Ada 11 pla11 platform telemedicine yang digandeng Kemenkes untuk memberikan jasa konsultasi dokter.
“Maka kita bekerjasama dengan dan juga jasa pengiriman obat secara gratis. Dibantu ditanggung oleh teman-teman telemedicine, startup, dan juga Kementerian Kesehatan,” kata Menkes saat Konferensi Pers secara virtual, Senin 5 Juli 2021 dilansir dari laman resmi kementerian kesehatan.
Baca Juga: Beda Menkes dan Jubir Vaksin Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia: Vaksinasi Covid-19 Selesai 15 Bulan