Hati-Hati Tergiur Pinjaman Online Tanpa KTP, Bisa Ilegal Resiko Besar!

- 6 Juli 2021, 13:14 WIB
Hati-Hati Tergiur Pinjaman Online Tanpa KTP, Bisa Ilegal Resiko Besar!
Hati-Hati Tergiur Pinjaman Online Tanpa KTP, Bisa Ilegal Resiko Besar! /Pixabay/JoshuaWoroniecki

PORTAL PURWOKERTO - Pinjaman online saat ini masih marak di kalangan masyarakat termasuk pinjaman online tanpa KTP yang iklannya sering sekali muncul di aplikasi pesan.

Padahal pinjaman online tanpa KTP memiliki resiko yang besar dan bisa jadi itu adalah pinjaman online illegal.

Jika kita meminjam uang di pinjaman onlie ilegak tanpa adanya pengawasan OJK ada banyak resiko yang bisa kita terima.

Pinjaman illegal juga biasanya memasang bunga pinjaman yang terlalu tinggi sehingga menyulitkan kita saat akan membayarnya.

Lalu bagaimana sih ciri-ciri agar kita tidak tertipu pinjaman online tanpa KTP yang bisa menyulitkan kita?

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 6 Juli 2021: Cancer Bisa Investasi, Taurus Jangan Boros, Scorpio Produktif

Berikut adalah ciri-ciri pinjaman online tanpa KTP yang disinyalir pinjaman illegal.

- Sering spam di SMS atau email tanpa kita tahu darimana mendapatkan kontak kita untuk menawarkan pinjaman
- Biasanya menaruh biaya yang cukup tinggi sekitar 40% dari keseluruhan pinjaman
- Biasanya meminta akses data pribadi mulai kontak, video, foto, lokasi
- Bunganya tinggi sekitar 1%-4% per harinya
- Jangka waktu untuk pelunasan tidak sesuai dengan kesepakatan
- Ketika penagihan dilakukan dengan tidak beretika sama sekali dengan memakai terror, intimidasi dan pelecehan

Nah itulah dia ciri-ciri pinjaman online illegal dimana pinjaman online tanpa KTP bisa menjadi salah satu cirinya juga.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x