Biodata Iis Rosita Dewi Anggota DPR RI, Isteri Edhy Prabowo yang Dicabut Hak Politiknya Selama 3 Tahun

- 15 Juli 2021, 19:04 WIB
Iis Rosita Dewi isteri Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo yang divonis penjara 5 tahun, dan hak politinya dicabut selama 3 tahun
Iis Rosita Dewi isteri Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo yang divonis penjara 5 tahun, dan hak politinya dicabut selama 3 tahun /Instagram @iisedhyprabowo

PORTAL PURWOKERTO – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo divonis hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider kurungan 6 bulan, karena terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp25,7 miliar.

Selain itu Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta juga menambah pidana tambahan dengan wajib membayar uang pengganti sebesar Rp9.687.447.219 dan USD 77 ribu dikurangi dengan uang yang sudah dikembalikan.

Serta mencabut hak politik Edhy untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun setelah selesai menjalani masa pidana pokok.

Baca Juga: Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara, dan Hak Politik di Cabut Selama 3 Tahun atas Korupsi Rp25,7 M

Politisi Partai Gerindra ini ditangkap di bandara Soekarno-Hatta, usai kunjungan dari Amerika Serikat, pada 25 November 2020 lalu. Pada saat penangkapan tersebut, KPK juga mengamankan isteri Edhy, Iis Rosita Dewi.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, Iis Rosita Dewi tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Senior KPK.

Berikut biodata Iis Rosita Dewi, isteri Edhy Prabowo yang dikutip dari jejak parleman.com. Pasalnya, Iis Edhy Prabowo merupakan anggota DPR RI periode 2019-2024:

Baca Juga: Biodata dan Agama Donie Salmanan, Influencer Viral yang Bagi-Bagi Uang Di Lampu Merah, Pernah Rugi Rp2,1 Milya

Nama: Iis Rosita Dewi

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Jejak Parlemen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah