PORTAL PURWOKERTO - Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network Forum Pimred (PRMN) merubah diksi kata koruptor menjadi maling, rampok atau garongk uang rakyat.
Menolak KPK yang wacanakan istilah koruptor dengan sebutan 'Penyintas Korupsi'. Forum Pimred PRMN ubah diksi Koruptor menjadi maling rampok garong uang rakyat lebih pas.
(PRMN) menyebut maling, rampok atau garong uang rakyat, itu lebih pas untuk menyebut koruptor.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana memastikan kedepan pihaknya akan mengganti istilah koruptor dengan sebutan 'Penyintas Korupsi'.
KPK beralasan sebutan penyintas yang dialamatkan kepada koruptor, sudah cukup mendapatkan pelajaran dengan menjalani hukuman penjara yang bisa disebarluaskan kepada masyarakat.
Chief Executive Officer (CEO) PRMN Agus Sulistriyono menolak wacana KPK, diksi koruptor sudah terbukti tidak ada efek jera, bahkan pelaku tetap seperti tidak memiliki rasa malu.
“Bahkan sudah semestinya wajah para maling, rampok dan garong uang rakyat dibuatkan baliho mengelilingi monas,” tegas akun (@azoelis).
Sehingga harus ada diksi yang lebih memalukan untuk menjuluki koruptor.