Mau Dapat Set Top Box TV Digital Kominfo Gratis? Begini Caranya

- 30 September 2021, 04:00 WIB
Mau Dapat Set Top Box TV Digital Kominfo Gratis? Begini Caranya
Mau Dapat Set Top Box TV Digital Kominfo Gratis? Begini Caranya //indonesiabaik.id/

PORTAL PURWOKERTO - Mau dapat Set Top Box TV digital secara gratis? Simak caranya di artikel ini.

Set Top Box atau biasa disebut juga dengan dekoder atau receiver adalah alat yang berfungsi untuk mengubah sinyal digital yang diterima dari satelit, kabel, ataupun internet ke dalam format analog agar dapat ditampilkan ke TV analog.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran TV analog atau yang sering disebut ASO (Analog Switch OFF) mulai tahun depan.

Baca Juga: Tips Aman 'Berselancar' di Media Digital, Kamu Wajib Tahu!

Penghentian ini dibagi ke dalam tiga tahap, dimulai 30 April 2022. Target siaran TV digital mengudara seluruh wilayah Indonesia pada 2 November 2022.

Atas kebijakan ASO tersebut, Kominfo akan menyalurkan bantuan Set Top Box kepada keluarga miskin agar bisa menikmati siaran TV digital.

Kominfo menyebutkan ada 6,7 juta Set Top Box yang akan dibagikan bagi penerima manfaat yang sudah memiliki perangkat televisi, namun masih berupa TV analog.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Siapkan Dirimu dan Dapatkan Skill di Pelatihan Digital 

Berikut syarat untuk mendapat set top box gratis dari Kominfo:

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah