Cara Mendapatkan Set Top Box Secara Online Dari Kemenkominfo, Gratis  

- 3 Oktober 2021, 12:42 WIB
Cara Mendapatkan Set Top Box Secara Online Dari Kemenkominfo, Gratis   
Cara Mendapatkan Set Top Box Secara Online Dari Kemenkominfo, Gratis   //indonesiabaik.id/
  • WNI dengan KTP Elektronik
  • Rumah tangga miskin yang memiliki televisi, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau data perangkat daerah bidang sosial
  • Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO

 Untuk penyalurannya, set top box TV gratis dari Kemenkominfo akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, dan disalurkan langsung melalui undangan yang diberikan kepada calon penerima manfaat.

Penghentian siaran tv analog akan dimulai 30 April 2022. Kemudian dilanjutkan Tahap 2 pada 31 Agustus 2022, dan terakhir Tahap 3 dilakukan pada 2 November 2022.***

 

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah