Kabar Gembira! Kini Sudah Ada Bantuan UMKM Baru dari Pemerintah, Yuk Simak Caranya

- 13 Oktober 2021, 23:19 WIB
Kabar Gembira! Kini Sudah Ada Bantuan UMKM Baru dari Pemerintah, Yuk Simak Caranya
Kabar Gembira! Kini Sudah Ada Bantuan UMKM Baru dari Pemerintah, Yuk Simak Caranya /Maria Nofianti/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Pemerintah meluncurkan bantuan umkm baru pada tanggal 9 September 2021 lalu yang bernama Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung atau disingkat BTPKLW.

Bantuan ini digelontorkan pemerintah sebesar Rp1,2 Juta kepada 1 juta pelaku usaha mikro, terutama pedagang kaki lima dan pemilik warung yang berada di wilayah PPKM level 4.

Salah satu syarat mutlak penerima bantuan ini yaitu belum pernah menerima Banpres Produktif Usaha Mikro atau disingkat BPUM.

Baca Juga: Cara Cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta Langsung Ditransfer

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, bantuan tunai ini diluncurkan untuk memberikan kompensasi kerugian ekonomi pada masyarakat serta mendongkrak kembali ekonomi masyarakat tingkat bawah.

“BTPKLW selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, BLPKLW juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat tingkat bawah.” Tuturnya dikutip dari laman covid-19.go.id.

Bantuan BTPKLW didata oleh TNI dan polri melalui aplikasi atau pendataan secara langsung di lapangan.

Baca Juga: NO RIBET! Cara Mencairkan BSU di Bank Mandiri, Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta Langsung Cair

Untuk operasi di lapangan dalam pembagian undangan, dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Covid-19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x