Kabar Gembira! Kini Sudah Ada Bantuan UMKM Baru dari Pemerintah, Yuk Simak Caranya

- 13 Oktober 2021, 23:19 WIB
Kabar Gembira! Kini Sudah Ada Bantuan UMKM Baru dari Pemerintah, Yuk Simak Caranya
Kabar Gembira! Kini Sudah Ada Bantuan UMKM Baru dari Pemerintah, Yuk Simak Caranya /Maria Nofianti/Portal Purwokerto

1. Masyarakat menghubungi Babinsa atau Bhabinkantibnas untuk didata serta disurvey.

2. Mengisi data diri dan informasi usaha supaya dapat memperoleh BTPKLW.

3. Setelah mengisi data diri, tinggal menunggu surat undangan yang akan diserahkan Babinsa dan Bhabinkamtibnas kepada pelaku usaha warung.

Demikian informasi mengenai syarat dan cara mendaftar bantuan BTPKLW. Semoga bermanfaat.***

 

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Covid-19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah