Ada banyak orang yang merespon pernyataan Edy Mulyadi hina Kalimantan ini diantaranya tentu saja masyarakat Kalimantan sendiri.
Majelis Adat Kalimantan bahkan beberapa selebriti yang berasal dari Kalimantan turut merespon pernyataan kontroversial ini.
Baca Juga: Puasa Rajab Jatuh Pada Tanggal Berapa di Tahun 2022? Begini Cara Menjalankan Puasa Rajab
Saat ini Edy Mulyadi sudah resmi menjadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian yang memuat SARA.
Edy diduga melakukan pelanggaran Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 UU ITE Jo Pasal 14 ayat 1 ayat 2 Pasal 15 UU No.1 UU 1946 Jo Pasal 156 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.
Setelah dua kali memenuhi panggilan Polisi yang pertama sebagai saksi dan yang kedua langsung ditahan dan resmi menjadi tersangka.
Diketahui kalau Edy Mulyadi merupakan wartawan senior yang mengkalim dirinya cukup kritis terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah.
Baca Juga: Pinjaman BRI Online Makin Mudah, Usia Minimal 21 Sudah Bisa Ajukan Pinjaman
Dia juga pernah menjadi anggota Partai Keadilan Sejahtera dan mencalonkan diri di Pileg 2019 namun saat ini PKS mengatakan kalau dirinya sudah tidak aktif dalam partainya. ***