Biodata Christy Sugiarto, Polwan yang Buron dan Tinggalkan Tugas Tanpa Izin! Siapa Dia?

- 7 Februari 2022, 19:50 WIB
Biodata Christy Sugiarto, Polwan yang Buron dan Kini Resmi Dipecat Tidak Hormat dari Kepolisian
Biodata Christy Sugiarto, Polwan yang Buron dan Kini Resmi Dipecat Tidak Hormat dari Kepolisian /Image from Instagram @forumwartawanpolri

Suami: Rey

Saudara kembar: Chrisye Wulandari

Agama: - 

Baca Juga: Pada Tahun Berapakah Tanam Paksa Dihapuskan? Kunci Jawaban Kelas 5 SD, Mata Pelajaran IPS Materi Tanam Paksa

Christy Wulandari merupakan wanita yang lahir di Manado pada tanggal 26 Desember 1996, dari berbagai sumber yang beredar, ia kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait mengeluarkan surat DPO No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.

Polwan yang memiliki tinggi badan 170 cm dan memiliki berat badan 65 kg, serta rambut hitam lurus itu melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003 karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 hingga tanggal dibuat DPO secara berturut-turut tanpa keterangan yang sah.

Baca Juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban Matematika Kelas 2 SD, Latihan Soal Ulangan UTS

Karena hal tersebut Polda Sulut telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan Briptu Christy Sugiarto.

Menurut informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara, ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Halaman:

Editor: Maria Nofianti

Sumber: instagram @forumwartawanpolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah