Jadi DPO Pihak Kepolisian, Berikut Fakta-Fakta Briptu Christy yang Dikabarkan Hilang

- 7 Februari 2022, 20:27 WIB
Fakta Menarik Briptu Christy yang kini menjadi DPO di Institusinya.
Fakta Menarik Briptu Christy yang kini menjadi DPO di Institusinya. /Instagram/@forumwartawanpolri

Namun ternyata Briptu Christy telah desersi atau meninggalkan tugas. Polwan berusia 26 tahun tersebut diketahui bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.

2. Terancam Dipecat

Kombes Pol Julianto P Sirait selaku Kapolresta Manado diketahui akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Pengajuan pemecatan ini dilakukan karena Briptu Christy sudah meninggalkan tugas dan tidak ada kabar sejak November 2021.

“Kapolresta Manado selaku atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” tutur Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca Juga: Susah Masuk Portal LTMPT? Begini Cara Daftar dan Jadwal Pendaftaran SNMPTN dan Registrasi Akun LTMPT

3. Dikabarkan Berada di Kendari

Briptu Christy terakhir diberitakan tengah berada di Kendari, Polda Sulut juga diketahui telah membentuk tim gabungan dari Propam guna mencari Briptu Christy.

Namun hingga kini, Briptu Christy belum juga ditemukan, alasan Briptu Christy meninggalkan tugasnya sebagai seorang anggota polisi juga belum diketahui.

“Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara,” ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: instagram @forumwartawanpolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah