Ratusan Sopir Truk Unjuk Rasa, Minta Kaji Ulang Peraturan ODOL

- 22 Februari 2022, 21:05 WIB
Ratusan Sopir Truk Unjuk Rasa, Minta Kaji Ulang Peraturan ODOL
Ratusan Sopir Truk Unjuk Rasa, Minta Kaji Ulang Peraturan ODOL /Pixabay

 

PORTAL PURWOKERTO - Hari ini ratusan sopir truk melakukan unjuk rasa di beberapa daerah di pulau jawa.

Unjuk rasa terjadi sehubungan dengan di keluarkannya peraturan tentang ODOL (Over Dimension and Over Loading).

Kebijakan pemerintah mengenai pembatasan dan larangan truk over dimensi dan overload ini mendapat reaksi dari para sopir truk.

Mereka menuntut peraturan ODOL itu di kaji ulang dan di revisi, khususnya yang berkaitan dengan Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang  Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Baca Juga: Viral Pengemudi Plat B 1861 QH yang Memukul Sopir Truk Usai Tak Terima Di Klakson, Ini Linknya!

"Kami mengadakan rapat koordinasi untuk mencari solusi. Disatu sisi kita mempunyai keinginan untuk menegakkan aturan ODOL, tetapi di sisi lain kita sedang menghadapi masalah ekonomi akibat adanya wabah virus corona, dan isu lain yang mempengaruhi ekonomi Indonesia.

Oleh karenanya kita memberikan toleransi sampai akhir 2022, dan pada 1 Januari 2023 berlaku penuh." ucap Menhub Budi.

Hal ini di sampaikannya usai rapat koordinasi bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Korlantas Polri, Kementerian Perindustrian, dan stakeholder terkait pada Senin, 21 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x