Kriteria dan Syarat Menjadi Guru Penggerak Kemendikbud, Cek Jadwal Pendaftaran Disini

- 14 Maret 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi Guru. Kriteria dan Syarat Menjadi Guru Penggerak Kemendikbud, Cek Jadwal Pendaftaran Disini.*
Ilustrasi Guru. Kriteria dan Syarat Menjadi Guru Penggerak Kemendikbud, Cek Jadwal Pendaftaran Disini.* /Tangkapan layar instagram @kemdikbud.ri

2. Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta. 

3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.

Baca Juga: Cara Mengatasi Laptop yang Freeze, Padahal Tugas Menumpuk! Cara Nomor 7 Hanya Sekali Klik

5. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun. 

6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun. 

7. Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak. 

8. Program guru penggerak akan ditujukan untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB. 

Kriteria Seleksi Guru Penggerak angkatan 7

1. Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid. 

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Kemendikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah