Kriteria dan Syarat Menjadi Guru Penggerak Kemendikbud, Cek Jadwal Pendaftaran Disini

- 14 Maret 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi Guru. Kriteria dan Syarat Menjadi Guru Penggerak Kemendikbud, Cek Jadwal Pendaftaran Disini.*
Ilustrasi Guru. Kriteria dan Syarat Menjadi Guru Penggerak Kemendikbud, Cek Jadwal Pendaftaran Disini.* /Tangkapan layar instagram @kemdikbud.ri

PORTAL PURWOKERTO - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud kembali membuka program pendidikan guru penggerak angkatan 7.

Pendidikan guru penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru, yang dilatih untuk menjadi seorang pemimpin pembelajaran.

Program pendidikan guru penggerak meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan Pendampingan selama 6 bulan bagi calon guru penggerak.

Pendaftaran Calon Guru Penggerak atau CGP dimulai pada tanggal 14 Maret - 15 April 2022. Pendaftaran tersebut dibuka bagi guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. 

Baca Juga: Ritual Kendi Nusantara di IKN, Jokowi Satukan Tanah dan Air dari 34 Provinsi di Indonesia

Untuk menjadi calon guru penggerak, Kemendikbud memberikan 2 kriteria bagi calon pendaftarannya. Kriteria tersebut terdiri dari kriteria umum dan kriteria seleksi.

Berikut merupakan kriteria Calon Guru Penggerak angkatan 7:

Kriteria Umum Guru Penggerak angkatan 7:

1. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Kemendikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x