Pengumuman Harga Minyak Goreng, Ini Harga Rata-Rata Migor di Sumatera, Jawa dan Bali, Pemerintah Cabut HET

- 17 Maret 2022, 10:50 WIB
Ilustrasi minyak goreng kemasan. Pengumuman Harga Minyak Goreng, Pemerintah Cabut HET, Ini Harga Rata-Rata Migor di Sumatera, Jawa dan Bali.*
Ilustrasi minyak goreng kemasan. Pengumuman Harga Minyak Goreng, Pemerintah Cabut HET, Ini Harga Rata-Rata Migor di Sumatera, Jawa dan Bali.* /Antara/Zabur Karuru/


PORTAL PURWOKERTO - Pengumuman harga minyak goreng terbaru disampaikan Pemerintah melalui Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, pada 15 Maret 2022.

Harga eceran tertinggi atau HET subsidi minyak goreng yang sebelumnya ditetapkan Pemerintah kini dicabut.

Sebelumnya pemerintah menentapkan harga Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng adalah Rp11.500 namun sekarang mengalami kenaikan menjadi Rp14.000 per liternya.

Dikutip dari laman resmi Kemenko Bidang Perekonomian pada Kamis, 17 Maret 2022, disampaikan bahwa harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp14 ribu per liter. 

Baca Juga: Apa itu Minyak Curah? Inilah yang Membedakannya dengan Minyak Goreng Kemasan! Tak Hanya Harga, Tapi Kualitas?

Untuk harga minyak goreng kemasan, harga yang ditetapkan adalah harga yang mengikuti harga pasar, baik di pasar tradisional maupun modern.

Hal ini disampaikan Kepala NFA atau National Food Agency (Badan Pangan Nasional), Arief Prasetyo Adi, yang dikutip dari laman ANTARA pada Kamis.

"Jadi untuk minyak goreng kemasan nanti ikut harga keekonomian yang artinya melihat atau mengikuti harga market dan kita lepas di pasar," kata Arif.

Bagaiman harga minyak goreng di wilayah Sumatera dan Jawa? Apakah mengikuti pengumuman harga minyak goreng yang ditetapkan Pemerintah?

Baca Juga: Harga Minyak Mentah Naik Gegara Konflik Rusia-Ukraina, Begini Dampaknya

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x