PORTAL PURWOKERTO – HET (Harga Eceran Tertinggi) yang berlaku sejak 1 Februari 2022 sempat membuat harga minyak goreng di pasaran turun. Namun, turunnya harga produk minyak goreng membuatnya menjadi langka.
Minyak goreng dengan harga per liter Rp11.500 hingga Rp14 ribu, secara misterius lenyap di pasaran.
Bahkan mendapatkan minyak goreng di toko-toko ritel, supermarket dan juga pasar tradisional menjadi sangat sulit.
Dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, untuk mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng yang terjadi, pemerintah mencabut HET yang sebelumnya telah berlaku.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo pada Selasa, 15 Maret 2022, sore hari di Istana Merdeka, Jakarta, menyampaikan bahwa pemerintah selalu memantau dan memperhatikan penyaluran dan ketersediaan di Indonesia.
“Sehingga, tentu kita berharap dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit (goreng) dapat dengan mudah ditemukan di pasar modern maupun pasar tradisional ataupun pasar basah,” jelas Airlangga.
Dilansir dari Antara News, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menekankan bahwa ia tidak akan menyerah oleh permainan mafia pangan, dengan cara melakukan subsidi pangan yang telah dilakukan pemerintah.