BLT Minyak Goreng untuk 3 Bulan, Target Menteri Perindustrian: 4 April Harga Turun di Tingkat Konsumen

- 3 April 2022, 04:15 WIB
BLT Minyak Goreng Untuk 3 Bulan, Target Menteri Perindustrian: 4 April Harga Turun di Tingkat Konsumen
BLT Minyak Goreng Untuk 3 Bulan, Target Menteri Perindustrian: 4 April Harga Turun di Tingkat Konsumen /https://kemenperin.go.id/

PORTAL PURWOKERTO – BLT minyak goreng akan mulai dibagikan pada April ini untuk tiga bulan, April-Juni 2022.

Pembagian BLT minyak goreng diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 1 April 2022.

Presiden Jokowi menyampaikan jika harga minyak goreng melonjak disebabkan karena naiknya harga minyak internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah memberikan BLT minyak goreng.

Jokowi mengatakan bahwa BLT minyak goreng akan disalurkan untuk 20,5 juta keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: BLT Minyak Goreng 2022 Kapan Cair? Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu di Bulan April dari Jokowi

Selain itu juga akan disalurkan kepada pedagang gorengan sebanyak 2,5 juta.

BLT minyak goreng yang akan diterima adalah sebesar Rp100 ribu per bulan dan akan disalurkan untuk 3 bulan sekaligus. BLT minyak goreng akan disalurkan pada bulan April dengan nilai Rp300 ribu.

Disisi lain Inspektorat Jenderal Kementerian Perindustrian proaktif melakukan pengawasan terhadap pasokan dan distribusi minyak goreng sawit (MGS) curah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, pelaku usaha mikro, dan usaha kecil.

Pengawasan ini dilakukan secara digital untuk melacak aliran Minyak Goreng Sawit (MGS) curah.

Baca Juga: Syarat Mendapatkan BLT Minyak Goreng 2022 Rp300 Ribu di Bulan April Ini, Penjual Gorengan Bisa Dapat!

“Kami akan menggunakan aplikasi digital Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) yang dapat melacak aliran MGS Curah sejak dari bahan baku sampai ke tangan pengecer,” ucap Inspektur Jenderal Kemenperin, Masrokhan dikutip dari laman Kemenperin.go.id pada Kamis, 31 Maret 2022.

Tujuan pengawasan MGS adalah untuk memastikan agar pelaku usaha menyediakan MGS Curah sesuai ketentuan tanpa kecurangan.

“Objek utama pengawasan di lapangan, antara lain kepatuhan pelaku usaha, industri, dan produsen untuk mendaftar program MGS Curah Bersubsidi. Sudah ada alokasi ketersediaan MGS Curah Bersubsidi di setiap daerah dengan harga yang sesuai dengan ketentuan HET,” ujar Masrokhan.

Pengawasan ini sesuai perintah dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, agar harga MGS Curah di tingkat konsumen sesuai HET yang ditetapkan, yaitu Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per Kg dapat dicapai pada tanggal 4 April 2022.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng 2022 dan Cara Mendapatkan Rp300 Ribu Bagi 2,5 Juta Penjual Gorengan

Dalam pelaksanaannya, pengawasan juga melibatkan perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Satgas Pangan POLRI, pemerintah daerah, dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: kemenperin.go.id Twitter @jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah