Pendaftaran Mudik Gratis 2022 Tutup 4 Hari Lagi! Cek Link Daftar, Lengkapi Syarat dan Ini Data Diunggah

- 11 April 2022, 11:55 WIB
Tangkapan layar Instagram terkait situasi Terminal Bulupitu Purwokerto pada hari pertama masa peniadaan mudik lebaran 2021. Pendaftaran Mudik Gratis 2022 Tutup 4 Hari Lagi! Cek Link Daftar, Lengkapi Syarat dan Unggah Data Ini
Tangkapan layar Instagram terkait situasi Terminal Bulupitu Purwokerto pada hari pertama masa peniadaan mudik lebaran 2021. Pendaftaran Mudik Gratis 2022 Tutup 4 Hari Lagi! Cek Link Daftar, Lengkapi Syarat dan Unggah Data Ini /Hening Prihatini/Satlantas Polresta Banyumas

1. KTP dan SIM C yang masih berlaku atas nama sendiri (pendaftar) nama KTP dan SIM C harus sama.

2. STNK dan pajak sepeda motor yang masih berlaku

3. Kartu Keluarga atau Surat Nikah atau Akta Lahir (salah satu) atau identitas seperti kartu pelajar bagi yang belum punya KTP

4. Sertifikat vaksin untuk masing-masing peserta mudik.

Selanjutnya, saat akan berangkat, pemudik juga harus memenuhi persyaratan yang dusah ditentukan. Ini syarat pada saat keberangkatan:

1. Peserta mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen

2. Peserta yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan

Baca Juga: LINK Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub, Cek DISINI! Lengkap dengan Rute Kota Tujuan Mudik

3. Peserta yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Mengingat mudik gratis digelar kembali setelah dua tahun, maka antusiasme masyarakat terhadap mudik diprediksi akan meningkat.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Instagram @pt_jasaraharja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah