Syarat Mudik Lebaran 2022, Benarkah Wajib Vaksin Booster dan PCR? Simak Selengkapnya

- 15 April 2022, 10:36 WIB
Syarat Mudik Lebaran 2022, Benarkah Wajib Vaksin Booster dan PCR? Simak Selengkapnya
Syarat Mudik Lebaran 2022, Benarkah Wajib Vaksin Booster dan PCR? Simak Selengkapnya /Pexels/Nuvia/

PORTAL PURWOKERTO - Seperti yang telah disampaikan oleh Humas Setkab RI yang dipublikasikan pada Kamis, 14 April 2022 mengenai Rapat Terbatas tentang persiapan mudik menjelang hari raya Idulfitri 1443 Hijriah yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Menimbang kondisi pandemi COVID-19 yang terkendali, tahun ini pemerintah kembali membolehkan perjalanan mudik. Masyarakat dapat kembali merayakan hari raya bersama keluarga dan sanak saudara di kampung halaman.

Pemerintah juga menekankan agar kita harus tetap waspada, jangan sampai perjalanan mudik justru memicu munculnya gelombang baru penularan COVID-19. Apalagi arus mudik tahun ini diperkirakan akan sangat besar. 

Bahkan berdasarkan laporan yang diterima Presiden Joko Widodoi, diperkirakan ada 23 juta mobil pribadi dan 17 juta sepeda motor yang akan melakukan perjalanan mudik di Pulau Jawa saja.

Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis 2022 Jasa Raharja Tutup Hari Ini! Daftar Sebelum Pukul 15.00 WIB

Pemerintah juga sangat menginginkan perjalanan mudik berlangsung lancar dan penuh kegembiraan. Dan yang terpenting adalah pemerintah selalu meletakkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama, baik keselamatan selama perjalanan mudik maupun keselamatan kesehatan kita.

Sekali lagi pemerintah juga mengingatkan agar jangan sampai ada lonjakan kasus yang tak terkendali akibat dari penularan COVID-19.

Oleh karena itu, pemerintah, para menteri dan seluruh jajaran yang terkait sedang bekerja keras untuk menyiapkan aturan-aturan tersebut, pekan depan peraturan pemerintah tersebut akan di sampaikan kepada seluruh masyarakat.

Sementara itu, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 juga telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai Persyaratan Mudik Lebaran Tahun 2022/1443 Hijriah.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x