PORTAL PURWOKERTO – Simak informasi 8 jenis motor yang diperbolehkan dalam Angkutan Motor Gratis, Motis 2022 milik PT Kereta Api Indonesia (Persero).
PT KAI menyediakan Angkutan Motor Gratis atau Motis 2022 bagi pemudik yang ingin membawa kendaraan bermotor.
Program ini diberikan secara gratis asal kendaraan yang dikirimkan termasuk dalam 8 jenis motor sesuai aturan PT KAI.
Memasuki H-10 Idul Fitri 1443 H, arus mudik sudah dimulai bagi masyarakat yang ingin menghindari padatnya arus kendaraan jelang Lebaran.
Dua tahun mudik dilarang oleh pemerintah karena pandemi Covid-19, diperkirakan mudik Lebaran 2022 diminati banyak orang.
Oleh karena itu, PT KAI melalui Motis 2022 diharapkan dapat menghindari potensi kecelakaan motor yang mengancam pemudik di masa mudik Lebaran 2022.
Pendaftaran Motis 2022 dilaksanakan mulai tanggal 20 April sampai 8 Mei 2022. Namun sewaktu-waktu pendaftaran akan ditutup setelah kuota terpenuhi yakni sebanyak 9.280 motor.
Masyarakat yang dapat menggunakan layanan Motis 2022 adalah yang memiliki tiket kereta api untuk perjalanan mudiknya.