Kuota Tambahan Mudik Gratis 2022 Simak Syarat dan Jurusannya Lengkap di Sini

- 23 April 2022, 15:27 WIB
Ilustrasi mudik gratis Polda Metro Jaya
Ilustrasi mudik gratis Polda Metro Jaya /pexels/mikechie esparagoza-

PORTAL PURWOKERTO – Kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah menambah kuota untuk mudik gratis tahun ini. Simak selengkapnya untuk syarat dan jurusannya.

Mudik gratis diselenggarakan setelah dua tahun ini tidak ada akibat pandemic COVID.

Mudik gratis yang diselenggarakan oleh Kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah, sebelumnya telah dibuka mulai 21 April 2021.

Mudik gratis tersebut menggunakan armada Bus yang merupakan bantuan dari Bank Jateng tahun 2022.

Baca Juga: Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022 Tidak Berlaku untuk Kendaraan Apa Saja?

Hari ini mudik gratis ini dibuka kembali dengan kuota tambahan, bagi yang belum mendapatkan tiket pada program sebelumnya.

Pendaftaran dimulai hari ini, Sabtu, 23 April 2022 mulai jam 08.00 WIB di Kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah Jl. Prapanca II No. 11 Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Berikut adalah syarat ketentuan pemudik dilansir dari Instagram @penghubungjateng

1. Membawa KTP Jawa Tengah/ Kelahiran Jawa Tengah (dengan membawa fotocopy KK)

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x