Masuk 4 Golongan Ini? Syarat Mudik Lebaran 2022 Terbaru, Tak Wajibkan Tes PCR dan Antigen

- 24 April 2022, 06:21 WIB
Ilustrasi macet. 4 Golongan Ini tak Wajib Tes PCR dan Tes Antigen. Syarat Mudik Lebaran 2022 Terbaru.*
Ilustrasi macet. 4 Golongan Ini tak Wajib Tes PCR dan Tes Antigen. Syarat Mudik Lebaran 2022 Terbaru.* /Unsplash/Alexander Popov

 

PORTAL PURWOKERTO - Berikut syarat mudik lebaran 2022 terbaru yang tak wajib tes PCR dan tes antigen bagi pemudik dengan ketentuan khusus, simak penjelasannya.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 merilis syarat mudik lebaran terbaru melalui Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 dan Addendumnya yang berlaku mulai 19 April 2022.

Dalam surat edarannya, Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan kriteria tertentu dikecualikan terhadap kewajiban PCR dan Antigen pada perjalanan mudik lebaran 2022.

Sebagian PPDN tersebut memiliki ketentuan khusus sehingga tidak diharuskan untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR maupun rapid test antigen.

Baca Juga: Kuota Tambahan Mudik Gratis 2022 Simak Syarat dan Jurusannya Lengkap di Sini

Berikut aturan dan syarat terbaru yang harus dipenuhi PPDN untuk perjalanan mudik 2022, termasuk kriteria pemudik yang tidak wajib PCR dan Antigen:

1. PPDN atau pemudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

2. PPDN atau pemudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RTPCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x