Kondisi pelonggaran aturan pemakaian masker ini berdasarkan kasus Covid-19 yang melandai dalam beberapa waktu belakangan ini.
Setelah sekian lama akhirnya Indonesia dimungkinkan untuk berubah status dari pandemi menjadi endemi.
Apalagi di masa Lebaran kemarin pemerintah sudah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran.
Meski tak ingin tergesa-gesa mengubah status menjadi endemi, pemerintah tampaknya berada di masa transisi.
Pelonggaran peraturan masker di ruangan terbuka contohnya akan dilihat keberhasilannya dalam beberapa bulan nanti.
Baca Juga: Tanggal 17 Mei Diperingati Hari Apa? Simak Sejarah Lengkapnya
Diketahui beberapa negara Uni Eropa sudah memberlakukan aturan melepas masker di ruangan terbuka lebih dulu.
Beberapa negara di Asia seperti Korea Selatan juga baru-baru ini juga melonggarkan aturan maskernya.
Aturan baru copot masker di ruangan terbuka ini tentu akan disambut gembira masyarakat Indonesia.
Namun perlu diingat bahwa peraturan masker ini tidak berlaku bagi masyarakat yang rentan, lansia atau komorbid.