PORTAL PURWOKERTO – Hari ini, Selasa 17 Mei 2022, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkana aturan terbaru mengenai pelonggaran masker bagi masyarakat.
Melalui konferensi pers yang dilakukan Presiden Jokowi di Istana Bogor yang kemudian ditayangkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 17 Mei 2022, Jokowi menyampaikan aturan pelonggaran masker bagi Masyarakat.
Baca Juga: Hore! Presiden Jokowi Bolehkan Lepas Masker di Luar Ruangan
Presiden Jokowi menyampaikan bahwa masyarakat sudah boleh melepas masker saat beraktifitas di luar ruangan jika memang tidak terdapat banyak orang.
Selain mengumumkan mengenai pelonggaran masker bagi masyarakat, Presiden Jokowi menyampaikan aturan lainnya terkait pelonggaran masker.
Berikut pernyataan lengkap Presiden Jokowi mengenai aturan terbaru pelonggaran masker:
Assalamualaikum Wr Wb
Bapak ibu dan saudara-saudara sekalian, dengan memperhatikan kondisi saat ini dimana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal: