PORTAL PURWOKERTO - Ustadz Abdul Somad, dai kondang yang kerap dipanggil UAS ini ditolak kedatangannya saat tiba di Terminal Feri Tanah Merah, Singapura pada Senin, 16 Mei 2022.
Saat itu Ustadz Abdul Somad berangkat dari Batam dengan enam orang lainnya termasuk istri dan anak UAS yang baru berusia 3 bulan, Samy.
Sesampainya di Terminal Feri Tanah Merah, Singapura, rombongan UAS dan keluarga dipisahkan di ruang imigrasi Singapura dari keluarga sahabat UAS.
Dalam akun Instagramnya, UAS menuliskan bahwa dirinya dimasukkan di dalam ruang berukuran 1x2 meter dan terasa seperti penjara di imigrasi.
Awalnya akun tersebut menyebut kata deportasi. Menurut KBBI, deportasi adalah pembuangan, pengasingan, atau pengusiran seseorang ke luar suatu negeri sebagai hukuman, atau karena orang itu tidak berhak tinggal di situ.
Selama kurang lebih 3 jam lebih berada di ruangan 1x2 meter tersebut, UAS dan rombongan pun dipulangkan ke Batam dengan kapal ferry terakhir.
"Info bahwa saya dideportasi dari imigrasi Singapura itu shahih, bukan hoax," ujar UAS dalam wawancara dengan Akun Youtube Hai Guys Official.
Rencananya sesampai di Singapura, UAS dan keluarga akan melakukan perjalanan ke Arab Street dan Masjid Sultan dengan tujuan pribadi berlibur, bukan berdakwah.