Apa Bunyi UU Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 dan 56 KUHP yang Menjerat Bharada E, Simak Informasinya di Sini!

- 5 Agustus 2022, 09:42 WIB
Ilustrasi belajar. Apa Bunyi UU Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 dan 56 KUHP yang Menjerat Bharada E, Simak Informasinya di Sini!
Ilustrasi belajar. Apa Bunyi UU Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 dan 56 KUHP yang Menjerat Bharada E, Simak Informasinya di Sini! /Pexels/Cottonbro

PORTAL PURWOKERTO - Apa bunyi UU Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 dan 56 KUHP yang menjerat Bharada E.

Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka penembakan Brigadir J yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 lalu.

Atas kasus penembakan terhadap Brigadir J tersebut,

Bharada E menjadi tersangka dan akan dikenakan pasal 338 KUHP junto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Lalu apa bunyi UU Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 dan 56 yang menjerat Bharada E dan banyak dicari oleh masyarakat luas baru-baru ini.

Baca Juga: Sebutkan Bunyi Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945! Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 6 SD PPKN

Bharada E menjadi tersangka setelah Bareskrim Mabes Polri melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022, dikutip PORTAL PURWOKERTO dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah