PORTAL PURWOKERTO - Apa bunyi UU Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 dan 56 KUHP yang menjerat Bharada E.
Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka penembakan Brigadir J yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 lalu.
Atas kasus penembakan terhadap Brigadir J tersebut,
Bharada E menjadi tersangka dan akan dikenakan pasal 338 KUHP junto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Lalu apa bunyi UU Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 dan 56 yang menjerat Bharada E dan banyak dicari oleh masyarakat luas baru-baru ini.
Baca Juga: Sebutkan Bunyi Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945! Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 6 SD PPKN
Bharada E menjadi tersangka setelah Bareskrim Mabes Polri melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022, dikutip PORTAL PURWOKERTO dari PMJ News.