PORTAL PURWOKERTO – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengaku salah. Ini pernyataan resmi akui rekayasa kasus Brigadir J.
Kelakuan Ferdy Sambo ini membuat istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah angkat bicara ‘urusan rumah tangga, ada korban jiwa’.
Babak baru terkuak dalam kasus penembakan Brigadir J, dan Kapolri menetapkan Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Bharada E, Bripka RR dan KM.
Tewasnya Brigadir J membuat heboh karena ditembak oleh Bharada E saat berada di rumah dinas Ferdy Sambo.
Bahkan tuduhan melecehkan istri Ferdy Sambo juga disematkan pada Brigadir J. Orangtua Brigadir J yang tidak terima meminta bantuan banyak orang.
Ferdy Sambo mengakui telah merekayasa kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, melalui kuasa hukumnya yakni Arman Hanis.
Pesan yang ditulis Ferdy Sambo ini disampaikan Arman saat berada di kediaman Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Mengurai Motif Ferdy Sambo Mengeksekusi Brigadir J, Ini Kesaksian Bharada E Selengkapnya