Netizen Ramai Komentari Bharada E Cabut Deolipa Yumara dan Burhanuddin Sebagai Kuasa Hukum

- 13 Agustus 2022, 06:13 WIB
Bharada E Cabut Deolipa Yumara dan Burhanuddin Sebagai Kuasa Hukum.*
Bharada E Cabut Deolipa Yumara dan Burhanuddin Sebagai Kuasa Hukum.* /Antara/M Risyal Hidayat/

 

PORTAL PURWOKERTO - Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dicabut sebagai kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E tersangka kasus kematian Brigadir J pada tanggal 10 Agustus 2022.

Surat pernyataan yang ditandatangani oleh Bharada E tertanggal 10 Agustus 2022 tetapi nyatanya baru diterima Deolipa Yumara pada tanggal 11 Agustus kemarin.

Hal janggal pun dirasakan oleh Deolipa yang menyangsikan keaslian surat yang diketik dengan rapi, lengkap dan disertai materai, bukan ditulis tangan oleh Bharada E.

Deolipa mengatakan surat pencabutan kuasa tersebut dia terima melalui pesan WhatsApp yang dikirim oleh Bharada E.

Baca Juga: Sosok Deolipa Yumara, Mantan Pengacara Tersangka Bharada E yang Minta Fee ke Bareskrim Rp15 Triliun

Kini, Bharada E telah menunjuk Ronny Talapessy sebagai pengacara yang akan membela atas kasus yang menjeratnya.

Dilansir dari pikiran-rakyat.com, berikut isi surat pencabutan kuasa atas Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

“Dengan ini saya selaku pemberi kuasa mencabut surat kuasa tersebut terhitung sejak ditandatangani.

Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan, dan karenanya advokat dan konsultan hukun pada kantor law office Deolipa Yumara dan Burhanuddin Associate tidak lagi memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal yang sebagaimana tercantum di dalam pemberian kuasa tersebut.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah