Pria Ini Ditangkap Polisi Gegara Unggah Konten Soal Ferdy Sambo, Polda Metro Jaya: Sudah 22 Hari

- 26 Agustus 2022, 18:13 WIB
Pria Ini Ditangkap Polisi Gegara Unggah Konten Soal Ferdy Sambo, Polda Metro Jaya: Sudah 22 Hari
Pria Ini Ditangkap Polisi Gegara Unggah Konten Soal Ferdy Sambo, Polda Metro Jaya: Sudah 22 Hari /Foto: pexels.com

PORTAL PURWOKERTO - Hati-hati dalam bermedia sosial, sebab jika tidak maka bisa bernasib seperti warga Pekanbaru yang mengunggah konten soal Ferdy Sambo ini.

Nama Ferdy Sambo memang tengah hangat jadi bahan pembicaraan masyarakat.

Usai kasus kematian Brigadir J, isu lain seakan berkembang liar tanpa konfirmasi yang jelas.

Salah satu isu yang belum diketahui kebenarannya adalah soal Konsorsium 303 hingga dugaan adanya judi online.

Baca Juga: Benarkah Deolipa Yumara Intelijen Negara? Pernyataan Mantan Pengacara Bharada E Bikin Netizen Tercengang

Dikutip dari Terasgorontalo.com dalam artikel berjudul Karena Unggah Konten Ferdy Sambo, Seorang Pria Diciduk Polda Metro Jaya!, seorang warga Pekanbaru bernama Masril di amankan Polda Metro Jaya pada 31 Juli 2022.

Masril diringkus di tempat tinggalnya di Jalan Hang Tuah, Tanayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau.

Marsil diamankan Polda Metro Jaya usai mengunggah konten yang terkait kasus mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo yang saat ini telah dipecat dari Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan hal tersebut, Kamis 26 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x