Ini Pasal 303 KUHP Tentang Perjudian, Anggota Konsorsium 303 Di Bawah Kendali Ferdy Sambo Konon Kebal Hukum?

- 27 Agustus 2022, 10:41 WIB
Ini Pasal 303 KUHP Tentang Perjudian, Anggota Konsorsium 303 Di Bawah Kendali Ferdy Sambo Konon Kebal Hukum?
Ini Pasal 303 KUHP Tentang Perjudian, Anggota Konsorsium 303 Di Bawah Kendali Ferdy Sambo Konon Kebal Hukum? /Twitter/@Mukidi_alNgibul

PORTAL PURWOKERTO - Pasal 303 tentang tindak pidana perjuduan tiba tiba viral seteah isus konsorsium 303 yang konon melibatkan Ferdi Sambo.

Yang dicari neteizal tentang pasal 303 KHUP itu mengatur apa, di dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) adalah hukum yang mengatur tindak pidana perjudian di Indonesia, apakah pelaku yang terkibat dalam konsorsium 303 bisa dipidana.

Ini kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang pasal 303 KUHP dan kaitannta dengan isu konsorsium 303 yang viral dikabarkan melibatkan nama Freddy Sambo.

Dalam Pasal 303 KUHP mengatur tentang hukuman terhadap  pelaku perjudian,

Seperti dikutip dari situs  Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI), Pasal 303 KUHP mengatur  tentang pidana perjudian.

Baca Juga: Siapa Cicilia Pinontoan di Konsorsium 303? Nama Wanita Cantik Ini Dicatut dalam Grafik, Simak Profilnya

Begini bunyi lengkap pasal pasalnya.

-Pasal 303 KUHP Ayat 1(1)

Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barangsiapa tanpa mendapat izin:

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah