Terungkap, Ini Arti Konsorsium 303, Merebak Setelah Ferdy Sambo Tertangkap, Terkait Kongsi dan Perjudian?

- 29 Agustus 2022, 09:35 WIB
Ternyata Ini Arti Konsorsium 303, Merebak Setelah Ferdy Sambo Tertangkap, Apakah Terkait Kongsi dan Perjudian?*
Ternyata Ini Arti Konsorsium 303, Merebak Setelah Ferdy Sambo Tertangkap, Apakah Terkait Kongsi dan Perjudian?* /Tangkapan layar YouTube POLRI TV RADIO/

Pasal 303 KUHP Ayat 1
(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:

a. dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;

b. dengan sengaja menawarkan atau memberi/ kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya suatu tata-cara;

Baca Juga: Jalan Karier Ferdy Sambo, Suami Putri Candrawathi, Cemerlang di Kepolisian Hingga Diberhentikan Tidak Hormat

Pasal 303 KUHP Ayat 2

(2) Kalau yang bersalah melakukan kejahatan tersebut dalam menjalankan pencahannya, maka dapat dicabut haknya untuk menjalankan pencarian itu.

Pasal 303 KUHP Ayat 3

(3) Yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung kepada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir.

Disitu termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.

Baca Juga: Biodata dan Profil Irjen Ferdy Sambo Terlengkap Dengan Beberapa Kasus yang Ditanganinya

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah