Tarif Ojol Resmi Naik! Berikut Daftar Tarif Ojek Online Terbaru Per 10 September 2022

- 8 September 2022, 12:00 WIB
Tarif Ojol Resmi Naik, Berikut Daftar Tarif Ojek Online Terbaru Per 10 September 2022
Tarif Ojol Resmi Naik, Berikut Daftar Tarif Ojek Online Terbaru Per 10 September 2022 /ANTARA FOTO/Fauzan.

Baca Juga: Ini Jawaban Bupati Banyumas Terhadap Tuntutan Aksi Massa Pengemudi Ojek Online dan Mahasiswa Yang Demo

3. Tarif Ojol Zona 3

Tarif ojek online zona 3 terbaru meliputi wilayah Kalimantan dan sekitarnya, Sulawesi dan sekitarnya, Kepulauan Nusa Tenggara dan sekitarnya, Kepulauan Maluku dan sekitarnya, serta Papua dan sekitarnya, adalah:

• Batas bawah: Rp2.300 (sebelumnya Rp2.100)

• Batas atas: Rp2.750 (sebelumnya Rp2.600)

• Biaya jasa minimal: Rp9.200 hingga Rp11.000 (sebelumnya Rp10.500 hingga Rp13.000)

Demikianlah informasi tentang tarif Ojol resmi naik dan berikut daftar tarif Ojek Online terbaru per 10 September 2022. ***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah