Ledakan di Asrama Brimob Sukoharjo, Polisi Belum Mengetahui Motif Bripka D Korban Ledakan Obat Pengusir Tikus

- 27 September 2022, 14:41 WIB
Ilustrasi ledakan, Ledakan di Asrama Brimob Sukoharjo, Polisi Belum Mengetahui Motif  Bripka D Korban Ledakan Obat Pengusir Tikus
Ilustrasi ledakan, Ledakan di Asrama Brimob Sukoharjo, Polisi Belum Mengetahui Motif Bripka D Korban Ledakan Obat Pengusir Tikus /Pixabay/Jarmoluk

Tim Penjinak Bom (Jibom) juga telah melakukan disposal atau pemusnahan terhadap  sisa barang bukti, berupa dua kantong plastik berisi 1 ons bubuk hitam, empat plasti sisa residu dan sumbu.

Dikutip dari Antara News Selasa 27 September 2022, Kapolda menyebut jika bahan bubuk hitam tersebut adalah obat petasan. Sehingga dipastikan jika peristiwa ledakan di asrama Brimob Sukoharjo tidak ada kaitannya dengan teroris namun lebih kepada unsur kelalaian dari anggotanya.

Baca Juga: Terungkap! Inilah Sosok Pengirim Paket yang Sebabkan Ledakan di Asrama Brimob Sukoharjo, Kini Diamankan Polisi

Tragedi tragedi ledakan di Asrama Brimob Sukoharjo yang membuat geger publik di tanah air bermula dari razia obat petasan yang digelar sebelum Hari Raya Idul Fitri  22 April 2022 yang lalu.

Bripka Dirgantara Pradipa adalah polisi yang telah berhasil menggagalkan pengiriman serbuk hitam dari warga Indramayu yang berinisial S.

obat pengusir tikus  olah S pegawai di salah satu CV di Indramayu mengirim  pengusir tikus  kepada seorang warga Klaten yang berinisial A, pemesanan bubuk hitam dilakukan via online.

"Anggota kita yang menjadi korban pernah menggagalkan pengiriman paket  berupa bubuk hitam secara online. Bubuk hitam tersebut menurut pemesan akan digunakan sebagai pengusir tikus,” kata Kapolda kepada wartawan Senin 26 September 2022.

 Namun pihaknya belum memahami bagaimana bahan berbahaya tersebut masuk ke Asrama Brimob Sukoharjo. Mengingat korban belum bisa dimintai keterangan, karena masih dalam perawatan tim dokter RS Moewardi.

Apakah barang tersebut akan dibakar atau dibuang masih belum diketahui, akan tetapi jika dibakar atau dibuang jelas melanggar aturan mengingat bubuk hitam tersebut adalah barang bukti. Pemusnahan barang bukti ada prosedurnya.

Baca Juga: Ini Penyebab Ledakan di Asrama Brimob Sukoharjo, Polisi Sebut Berasal dari Sebuah Paket

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah