Ini Hukuman Arema FC: Isi Putusan Lengkap PSSI Tragedi Kanjuruhan dan Dua Orang Dikenai Sanksi Seumur Hidup

- 4 Oktober 2022, 18:49 WIB
Inilah Hukuman Arema FC , Isi Putusan Lengkap PSSI Tragedi Kanjuruhan dan Dua Orang Dikenai Sanksi Seumur Hidup
Inilah Hukuman Arema FC , Isi Putusan Lengkap PSSI Tragedi Kanjuruhan dan Dua Orang Dikenai Sanksi Seumur Hidup /@bolinfo.indonesia

Abdul Haris dinilai tidak bisa menjalankan tugas dengan baik dan cemat serta tidak siap. Berikut penyataan lengkapnya.

Sedangkan kepada Panitia Pelaksana, siapa itu ketuanya, yaitu Saudara Abdul Haris, sebagai Ketua Pelaksana.

Sebagai Ketua Pelaksana dia harus bertanggung jawab terhadap kelancaran event besar ini. Dia harus jeli, dia harus cermat dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan.

Baca Juga: Susunan Pemain Arema FC vs Persebaya, Inilah Head to Head Laga 1 Oktober 2022, Duel Sengit Bajul Ijo Menang

Kami melihat Ketua Pelaksana tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan cermat, dan tidak siap. Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang padahal punya steward.

Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu yang seharusnya terbuka, tapi tertutup. Ini menjadi perhatian dan pilihan kami adanya hal-hal yang kurang baik, mungkin pengalaman juga, kepada saudara ketua Panitia Pelaksana, Abdul Haris, tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup.”

2. Security Officer Arema FC Suko Sutrisno

Suko Sutrisno dinilai tidak melaksanakan tanggung jawab dengan baik. Pria ini dijatuhi hukuman yang sama dengan Abdul Haris.

Kemudian ada kepada officer atau steward, orang yang mengatur semua keluar masuk penonton pintu semuanya.

Baca Juga: KRONOLOGI Tragedi Arema FC vs Persebaya, Kerusuhan 1 Oktober 2022, Berapa Tewas?

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah