Siapa itu? security officer Arema FC adalah Suko Sutrisno. Dia bertanggung jawab kepada hal yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik.
Merujuk pada pasal 68 junto pasal 19, junto pasal 141 Komdis PSSI, tahun 2018, saudara Suko Sutrisno sebagai petugas keamanan security officer tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup.
Itu tiga hal yang kami putuskan oleh Komdis dari hasil investigasi kami di lapangan.”
Demikian isi putusan lengkap PSSI pada 4 Oktober 2022 untuk tragedi Kanjuruhan. Hukuman Arema FC dan denda yang harus dibayar.***