Berikut cara membuat akun CPNS dan PPPK 2022 melalui SSCASN, yaitu:
1. Masuk ke link portal SSCASN
2. Klik registrasi
3. Masukkan data pribadi
- NIK
- Nomor KK
- Nama Lengkap
- Tempat, Tanggal lahir
- Jenis Kelamin
- Nomor HP
- Password
- Pertanyaan dan Jawaban Pengamanan Akun
4. Unggah swafoto dan scan e-KTP
5. Masukkan kode Captcha
6. Submit
Sedangkan syarat dokumen yang harus disiapkan oleh calon peserta CPNS dan PPPK 2022, yaitu:
- e-KTP atau Surat Keterangan dari Dukcapil
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah
- Transkip Nilai atau IPK
- Pas Foto dan swafoto
- Anda bisa mengakses portal SSCASN di sini >>> https://www.bkn.go.id/layanan/sscasn/
Calon pelamar bisa memantau terus informasi mengenai pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 pada link tersebut.***