Terlibat Kasus Narkoba, Kapolri Batalkan Penunjukan Irjen Teddy Minahasa jadi Kapolda Jawa Timur dan Dipecat

- 14 Oktober 2022, 19:12 WIB
Terlibat Kasus Narkoba, Kapolri Batalkan Penunjukan rjen Teddy Minahasa jadi Kapolda Jawa Timur.*
Terlibat Kasus Narkoba, Kapolri Batalkan Penunjukan rjen Teddy Minahasa jadi Kapolda Jawa Timur.* /Pikiran-rakyat.com/Muhammad Rizky Billar/

PORTAL PURWOKERTO – Irjen Teddy Minahasa batal menjadi Kapolda Jawa Timur usai terlibat dalam peredaran narkoba. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan jika Irjen Teddy Minahasa terlibat kasus peredaran narkoba.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Jumat, 14 Oktober 2022 sore. 

Tertangkapnya lulusan Akademi Kepolisian Semarang tahun 1993 ini, ditengah pemanggilan Presiden Joko Widodo kepada para petinggi Polri di Istana Negara, pada Jumat.

Baca Juga: Ini Kronologi Penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa, Kapolri: TM Akan Dipecat dengan Tidak Hormat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kronologi ditangkapnya Teddy Minahasa, yang ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur sejak 10 Oktober 2022. 

Dia menuturkan jika penangkapan ini sebagai upaya komitmen dari Polri dalam bersih-bersih institusinya, agar mengembalikan kepercayaan masyarakat.

“Polda Metro Jaya lakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dan telah diamankan 3 masyarakat sipil. Dalam pengembangannya, ternyata melibatkan anggota polisi pangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek, saya minta terus dikembangkan,” ujar Listyo, dikutip dari PMJ News. 

Adanya penangkapan awal, lalu dikembangkan dan ternyata mengarah kepada seorang anggota polisi berpangkat AKBP yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi.

Baca Juga: Kapolri Angkat Bicara Penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa, Jenderal Listyo: Bersih-Bersih Polri

Pendalaman terus dilakukan hingga kemudian, peredaran narkoba ini merujuk kepada Irjen Teddy Minahasa.

“Melihat ada keterlibatan Irjen TM atas dasar tersebut, kemarin saya minta Kadiv Propam lakukan penjemputan dan pemeriksaan Irjen TM,” ujarnya.

Kapolri mengatakan jika Irjen Teddy Minahasa sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan oleh Kadiv Propam. Bahkan nantinya tidak hanya hukuman etik, tetapi juga ancaman pidana. 

"Terkait dengan hal tersebut saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH," katanya.

Baca Juga: Benarkah Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Akibat Kasus Narkoba? Kapolri Bakal Angkat Bicara

Sedangkan hukuman pidana akan diproses oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, untuk mengembangkan kasus peredaran narkoba ini.

"Saya minta siapa pun itu, apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan sampai Irjen TM sekalipun, saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan," katanya.

Dengan keterlibatan pada kasus narkoba ini, Kapolri membatalkan penunjukan Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur. 

"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR (telegram rahasia) untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan dan kita ganti dengan pejabat yang baru," katanya.

Baca Juga: Profil Irjen Teddy Minahasa, Biodata serta Kekayaan Kapolda Jatim yang Diisukan Ditangkap Terkait Narkoba

Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa sebelumnya ditunjuk menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur pada 10 Oktober 2022. 

Pergeseran Kapolda Jatim ini sebagai dampak adanya tragedy Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022, yang menewaskan 132 orang.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah