Daftar Obat Sirup yang Dilarang BPOM Terbaru 2022, Diduga Dikonsumsi Pasien Anak Gagal Ginjal Akut!

- 20 Oktober 2022, 21:45 WIB
Daftar Obat Sirup yang Dilarang BPOM Terbaru 2022, Diduga Dikonsumsi Pasien Anak Gagal Ginjal Akut!
Daftar Obat Sirup yang Dilarang BPOM Terbaru 2022, Diduga Dikonsumsi Pasien Anak Gagal Ginjal Akut! /Ilustrasi: Freepik/user18526052

PORTAL PURWOKERTO - Daftar obat sirup yang dilarang BPOM terbaru 2022 terkait dengan kasus gagal ginjal akut pada anak akhirnya dirilis Kamis, 20 Oktober 2022.

Ada 5 obat yang merupakan obat demam dan obat flu dan batuk dari 3 produsen yang disebut memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Menurut WHO, Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebih batas diduga dikonsumsi 70 anak di Gambia yang menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut.

Larutan serupa juga ditemukan saat adanya kejadian gagal ginjal akut yang menimpa 206 pasien anak berusia 6 bulan hingga 18 tahun dan tersebar di 20 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Gejala Penyakit Ginjal pada Anak, WASPADA! Ternyata Pernah Terjadi Kasus Keracunan Massal Tahun 1937

BPOM telah melakukan penelusuran sirup obat yang terdaftar dan beredar di Indonesia, sampling, dan pengujian secara bertahap terhadap sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG.

Selain BPOM, ada juga Kementerian Kesehatan, pakar kefarmasian, pakar farmakologi klinis, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan pihak terkait lainnya masih melakukan penelitian mendalam terhadap kemungkinan faktor risiko penyebab terjadinya gagal ginjal akut.

Alasan BPOM melakukan pengujian tersebut adalah:

1. Diduga dikonsumsi pasien gagal ginjal akut sebelum dan selama berada atau masuk rumah sakit

Halaman:

Editor: Lasti Martina

Sumber: Instagram BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x