Daftar Obat Sirup yang Dilarang BPOM Terbaru 2022, Diduga Dikonsumsi Pasien Anak Gagal Ginjal Akut!

- 20 Oktober 2022, 21:45 WIB
Daftar Obat Sirup yang Dilarang BPOM Terbaru 2022, Diduga Dikonsumsi Pasien Anak Gagal Ginjal Akut!
Daftar Obat Sirup yang Dilarang BPOM Terbaru 2022, Diduga Dikonsumsi Pasien Anak Gagal Ginjal Akut! /Ilustrasi: Freepik/user18526052

Baca Juga: Pasien Gagal Ginjal Akut Jadi 206 Anak dengan Angka Kematian Mencapai Hampir 50 Persen, Waspadai Gejala INI!

2. Diproduksi oleh produsen yang menggunakan empat bahan baku pelarut propilen glikol, kolietilen glikol, sorbital, dan gliserin atau gliserol dengan jumlah volume yang besar.

3. Diproduksi oleh produsen yang memiliki rekam jejak kepatuhan minimal dalam pemenuhan aspek mutu.

4. Diperoleh dari rantai pasok yang diduga berasal dari sumber yang beresiko terkait mutu.

Baca Juga: Apa Penyebab Gagal Ginjal pada Anak, INI Penjelasan dari Kementerian Kesehatan

Dari hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, ditemukan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi batas aman. Produk tersebut diantaranya:

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

Halaman:

Editor: Lasti Martina

Sumber: Instagram BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah