Kerja di Palembang Terima UMK 2023 Rp3,57 Juta? UMP 2023 Sumsel Naik 8,25 Persen, Daftar UMK Kabupaten Kota

- 6 Desember 2022, 12:10 WIB
Ilustrasi pekerja. Kerja di Palembang Terima UMK 2023 Rp3,57 Juta, UMP 2023 Sumsel Naik 8,25 Persen, Daftar UMK Kabupaten/Kota.*
Ilustrasi pekerja. Kerja di Palembang Terima UMK 2023 Rp3,57 Juta, UMP 2023 Sumsel Naik 8,25 Persen, Daftar UMK Kabupaten/Kota.* /Pexels/Antoni


PORTAL PURWOKERTO –  Pencari kerja pasti senang dengan UMK 2023 Palembang yang tembus Rp3,5 juta. Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 Sumatera Selatan naik 8,25 persen.

Cek disini informasi lengkap UMK 2023 di kabupaten/kota Provinsi Sumatera Selatan termasuk Palembang, Musi Banyuasin, Pali, Oku Selatan, Muratara dan Banyuasin.

Angka final UMP 2023 Sumatera Selatan telah diputuskan. Kenaikan 8,25 persen membuat UMP 2023 Sumatera Selatan naik menjadi Rp3.404.1777.

Baca Juga: Berapa UMK Medan 2023? Ini Daftar UMK 2023 Kabupaten Kota di Provinsi Sumatera Utara

Kenaikan signifikan ini membuat kesempatan UMK kabupaten/kota di Sumsel juga meroket.

Kenaikan UMP 2023 Sumsel ini telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No. 887 tentang UMP 2023. Nominal UMP ini menjadi acuan kabupaten/kota dalam menentukan UMK.

Berapa UMK 2023 kabupaten/kota di Sumatera Selatan?

Provinsi Sumsel diketahui memiliki 13 kabupaten dan 4 kota. Wilayah yang sudah menentukkan UMK 2023 adalah Kota Palembang. UMK 2023 Palembang naik 7,5 persen.

Baca Juga: UMK Kudus 2023 Naik 6,40 Persen, Prediksi UMK Demak dan Salatiga 2023 Jika UMP Jawa Tengah Naik 8,01 Persen

Pada tahun 2023, UMK Palembang sebesar Rp3.565.409 dari sebelumnya Rp3.289.409. Kenaikan UMK ini menjadi kabar baik bagi para pekerja yang berada di wilayah Palembang.

Selain Palembang yang sudah menetapkan angka final UMK 2023, Kabupaten Oku Timur menjadi wilayah selanjutnya yang sedang mengusulkan upah minimum, seperti yang dilansir dari Antaranews pada Selasa, 6 Desember 2022.

Usulan UMK 2023 Kabupaten Oku Timur naik sebesar 7,63 persen atau menjadi Rp3.464.303 per bulan yang mulai berlaku paa 1 Januari 2022.

Berikut daftar lengkap kabupaten/kota di Sumatera Selatan yang diprediksikan mengalami kenaikan UMK 2023.

Baca Juga: Perkiraan UMK Sragen 2023 Setelah Kenaikan UMP Jawa Tengah 2023 8,01 Persen,Wonogiri dan Jepara Jadi Berapa?

Angka prediksi ini merupakan perkiraan saja dan bukan nilai mutlak. UMK di Sumatera Selatan yang sudah final adalah dari Kota Palembang sebesar Rp3.565.409.

1. UMK 2023 Kabupaten Oku Timur sebesar Rp3.464.303 per bulan.

2. UMK 2023 Kabupaten Muratara sebesar Rp3.404.177,24 per bulan.

3. UMK 2023 Kabupaten Banyuasin sebesar Rp3.442.243 per bulan.

4. UMK 2023 Kabupaten Pali sebesar Rp3.404.177 per bulan.

5. UMK 2023 Kabupaten Musi Banyuasin sebesar Rp3.502.874 per bulan.

6. UMK 2023 Kabupaten OKU Selatan sebesar Rp3.404.177 per bulan.

Baca Juga: Prediksi UMK Cilacap 2023 Jika Pakai Formula UMP Jawa Tengah Naik 8,01 Persen, Cek Juga Untuk Tegal dan Brebes

Demikian informasi UMK 2023 Palembang yang tembus Rp3,5 juta. UMP 2023 Sumatera Selatan naik 8,25 persen, ini UMK Musi Banyuasin dan sekitarnya.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x