PORTAL PURWOKERTO - Informasi berapa UMK Medan 2023? ini daftar UMK 2023 Kabupaten Kota di Provinsi Sumatera Utara.
Dalam artikel ini akan tersedia informasi berapa UMK Medan 2023, dan ini daftar UMK 2023 Kabupaten Kota di Provinsi Sumatera Utara
Perlu diketahui di Provinsi Sumatera Utara ini ada sejumlah Kabupaten Kota yang sudah menetapkan besaran kenaikan UMK 2023.
Adapun kelima wilayah yang diketahui telah menetapkan kenaikan UMK 2023 yakni Kota Medan, Kabupaten Toba, Kota Pematang Siantar, Kota Sibolga dan Kabupaten Serdang Bedagai.
Sebagai informasi, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi telah mengumumkan besaran kenaikan UMP Sumut 2023 naik menjadi sebesar 7,45 persen atau naik jadi Rp Rp 2.710.493.
Berikut ini adalah daftar Kabupaten Kota di Provinsi Sumatera Utara yang telah menyepakati besaran kenaikan UMK 2023.
1. Kota Medan
Melalui hasil rapat antara Dewan Pengupahan bersama Disnaker Kota Medan dan perwakilan pengusaha serta asosiasi serikat pekerja.