Berapa UMK Medan 2023? Ini Daftar UMK 2023 Kabupaten Kota di Provinsi Sumatera Utara

- 6 Desember 2022, 08:16 WIB
Berapa UMK Medan 2023? Ini Daftar UMK 2023 Kabupaten Kota di Provinsi Sumatera Utara
Berapa UMK Medan 2023? Ini Daftar UMK 2023 Kabupaten Kota di Provinsi Sumatera Utara /emAji/pixabay


PORTAL PURWOKERTO - Informasi berapa UMK Medan 2023? ini daftar UMK 2023 Kabupaten Kota di Provinsi Sumatera Utara.

Dalam artikel ini akan tersedia informasi berapa UMK Medan 2023, dan ini daftar UMK 2023 Kabupaten Kota di Provinsi Sumatera Utara

Perlu diketahui di Provinsi Sumatera Utara ini ada sejumlah Kabupaten Kota yang sudah menetapkan besaran kenaikan UMK 2023.

Adapun kelima wilayah yang diketahui telah menetapkan kenaikan UMK 2023 yakni Kota Medan, Kabupaten Toba, Kota Pematang Siantar, Kota Sibolga dan Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga: UMK Kudus 2023 Naik 6,40 Persen, Prediksi UMK Demak dan Salatiga 2023 Jika UMP Jawa Tengah Naik 8,01 Persen


Sebagai informasi, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi telah mengumumkan besaran kenaikan UMP Sumut 2023 naik menjadi sebesar 7,45 persen atau naik jadi Rp Rp 2.710.493.

Berikut ini adalah daftar Kabupaten Kota di Provinsi Sumatera Utara yang telah menyepakati besaran kenaikan UMK 2023.


1. Kota Medan

Melalui hasil rapat antara Dewan Pengupahan bersama Disnaker Kota Medan dan perwakilan pengusaha serta asosiasi serikat pekerja.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x