5. Kabupaten Toba
Kabupaten lain di Provinsi Sumatera Utara yakni Kabupaten Toba juga diketahui mengalami kenaikan UMK 2023 menjadi 6,72 persen.
Maka dari itu, UMK Toba 2023 menjadi Rp 2.882.740 atau naik sebesar Rp181.622.
Di bawah ini adalah besaran UMK 2023 Kabupaten Kota lainnya di Provinsi Sumatera Utara
1. Deliserdang Rp 3.188.592 naik Rp 3.411.793.
2. Binjai Rp 2.630.684 naik Rp 2.814.831
3. Langkat Rp 2.711.000 naik Rp 2.900.770
4. Karo Rp 3.078.762 naik Rp 3.294.275
5. Tebingtinggi Rp 2.565.424 naik Rp 2.745.000